BUKITTINGGI - Untuk Menimalisir dan mengantisipasi adanya Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial ( PMKS) di kota Bukittinggi, Pemko Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama MUI, KEMENAG, DINKES dan DP3APPKB menandatangani perjanjian kerjasama, di Aula pertemuan kantor Sat pol PP, Rabu 30 Juli 2025
Baca juga: Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis Buka Workshop Peningkatan Mutu Kepala Sekolah se-Sumatra Barat
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi,Joni Feri, mengatakan, Kerjasama ini berbentuk penanganan terhadap PMKS setelah terjaring oleh satpol PP.
Masing masing instansi bertugas sesuai bidang yang mereka dalami.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
MUI dan Kemenag nantinya akan memberikan penguatan secara keagamaan sehingga mereka dapat kembali kemasyarakat dengan lebih baik. Sementara DP3APP memberikan pendampingan secara psikologi agar mereka bisa menata kembali kehidupannya.
Editor : Medio Agusta







