Selain itu, 5 kepala sekolah baru juga resmi mengemban amanah memimpin satuan pendidikan di berbagai titik kota, yakni:
• Misrawani, S.Pd sebagai Kepala SDN 03 Payakumbuh
• Defrinalti, S.Pd sebagai Kepala SDN 29 Payakumbuh
• Rony Syafutra, S.Pd sebagai Kepala SDN 41 Payakumbuh
• Heri Luberto, S.Pd sebagai Kepala SDN 38 Payakumbuh
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor 800.1.3.3/32.246.526/WK-PYK/2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Fungsional Guru ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Rida menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia pun menaruh harapan besar kepada para kepala sekolah untuk menerapkan tiga prinsip dasar guru profesional dalam kepemimpinannya.
Editor : Medio Agusta






