IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/07/2025).
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/07/2025).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH – Pemko Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh menjelaskan, bahwa penyampaian Perubahan KUA dan PPAS tahun ini menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.

“Pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS bersama DPRD seharusnya dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni. Namun karena proses harmonisasi Perubahan RKPD ke Kemenkumham membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, maka rapat paripurna baru dapat dilaksanakan hari ini,” kata Sekda Rida.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas keterlambatan jadwal, yang menurutnya bukan disebabkan kelalaian, melainkan proses teknis yang melibatkan Bappeda Provinsi dan Kemenkumham.

Rida menjelaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS ini tetap mengacu pada lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh yang tidak mengalami perubahan, yaitu:

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH