IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Staf Bawaslu Pessel Ikuti Pelatihan Kajian Hukum Pemilu

Suasana pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, Senin (7/7) di kantor Bawaslu Pessel. Foto: Foto: Bawaslu Pessel
Suasana pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, Senin (7/7) di kantor Bawaslu Pessel. Foto: Foto: Bawaslu Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, Senin (7/7) di kantor setempat.

"Semua staf Bawaslu harus memiliki kemampuan melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul dalam pengawasan pemilu atau pemilihan," kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi.

Dikatakan, dalam pelaksanaan tugas selaku pengawas pemilu kemampuan melakukan kajian dan analisis hukum menjadi penting agar tidak salah dalam bertindak dan memutuskan suatu persoalan.

Untuk itu, diharapkan kegiatan dapat menjadi bekal dalam melakukan kajian hukum terhadap kasus yang muncul.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, dalam pemaparan materinya, menjelaskan teknik melaksanakan kajian hukum, serta potensi masalah hukum di setiap tahapan pemilu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dicontohkannya pada tahapan pra-pemungutan suara yakni Penyusunan DPT yakni masih banyaknya pemilih fiktif, pemilih ganda maupun pada tahapan pasca pemungutan suara yakni rekapitulasi suara seperti adanya intervensi dan tekanan terhadap penyelenggara pemilu.

Menurutnya, permasalahan yang timbul pada pemilu maupun pemilihan yang lalu terjadi akibat dari beberapa faktor seperti keterbatasan norma hukum.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan pelatihan kajian hukum dilaksanakan dalam bentuk kegiatan rapat dalam kantor (RDK) yang diikuti seluruh staf dan pejabat struktural.

"Untuk efisiensi maka baik peserta maupun narasumber berasal dari intern Bawaslu," tutupnya.

Kegiatan sengaja digagas dalam masa non- tahapan dalam rangka meningkatkan sumber daya pengawasan. (Rnd)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH