Ini Alasan Universitas AUI Malaysia Anugerahi Gelar Doktor HC ke Gubernur Sumbar Mahyeldi

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Foto: Biro Adpim Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Foto: Biro Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

KUALA LUMPUR - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah dijadwalkan menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Asean University International (AUI), Malaysia pada pertengahan Juli mendatang.

Penghargaan bergengsi ini diberikan AUI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Mahyeldi dalam membangun sistem pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Sumbar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden AUI, Prof. H. Dr. Suhendar, SE, SH, LL.M, dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Minggu siang (29/6/2025).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Menurut Prof. Suhendar, pihaknya menilai Mahyeldi telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten, terutama dalam bidang pendidikan, politik, hukum, ekonomi kerakyatan, serta reformasi birokrasi. Hal itulah yang mendasari pihaknya menganugerahkan gelar Doktor HC dalam bidang Politik dan Hukum kepada Gubernur Sumbar dua periode tersebut.

“Sebelum menetapkan nama Mahyeldi, kami telah melakukan kajian dan observasi akademik terhadap sejumlah kandidat. Hasilnya menunjukkan bahwa beliau layak menerima penghargaan ini,” tegas Prof. Suhendar.

Prosesi penganugerahan gelar kehormatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18–19 Juli 2025 mendatang di kampus AUI, Malaysia.

Selain Gubernur Mahyeldi, juga ada tokoh muda asal Sumatera Barat, yang akan menerima gelar Doktor HC di bidang Hukum dari AUI karena dinilai berhasil dalam memperjuangkan hak dan advokasi hukum masyarakat. (adpsb/bud)

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH