IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Kebut Penyelesaian Administrasi Pembebasan Lahan Normalisasi Batang Agam

 Pemko Payakumbuh Kebut Penyelesaian Administrasi Pembebasan Lahan Normalisasi Batang Agam
Pemko Payakumbuh Kebut Penyelesaian Administrasi Pembebasan Lahan Normalisasi Batang Agam
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Menindaklanjuti hasil rapat beberapa waktu lalu di dinas PUPR antara tim pembebasan lahan, Camat, Lurah dan pemilik lahan, Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) kebut penyelesaian administrasi rencana pembebasan lahan disepanjang pelataran batang Agam yang masuk dalam wilayah kelurahan NDB.

Hari ini, Rabu (19/2) tim dari kelurahan NDB kembali turun ke lapangan dalam rangka melakukan pendataan kepemilikan lahan yang ada di NDB. Proses pemilahan masyarakat yang telah bersertifikat dan yang belum bersertifikat dilakukan.

Deviana Susanti selaku Kasi Pemerintahan dan Trantibum NDB di lapangan menyampaikan bahwa turlap ini dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian kelengkapan administrasi sebagaimana pendataan yang telah dilakukan oleh tim pembebasan lahan kota.

"Data kepemilikan lahan telah kita terima pada rapat koordinasi baru-baru ini. Ini dalam rangka tindak lanjut percepatan penyelesaian kelengkapan administrasi," ujar nya.

Di lapangan menurut Santi banyak masyarakat yang menanyakan kapan pelaksanaan ganti wajar ini dilakukan. "Tahun dulu kita juga disosialisasikan terkait dengan rencana normalisasi batang agam ini. Tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi selanjutnya" ujar salah seorang warga.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikesempatan terpisah Ari Ashadi, SE selaku lurah NDB menyebutkan bahwa saat ini sedang diupayakan percepatan pemberkasan administrasi baik yang telah memiliki sertifikat atau yang belum memiliki sertifikat (sporadik).

"Sejak rapat beberapa waktu lalu kita memfokuskan pemberkasan dari jembatan ratapan Ibuh sampai batas antara kelurahan NDB dan Labuh Baru. Mulai hari ini kita juga memfokuskan di daerah daya bangun lama tepatnya di RW 2 dan 3," ujarnya.

Untuk wilayah daya bangun lama telah terdapat 12 sertifikat yang akan segera ditindaklanjuti.

"Target kita kelengkapan yang 12 buah sertifikat ini dapat rampung secepatnya seperti pengumpulan KTP, surat ahli waris, Lunas PBB, surat rekomendasi lurah dan lain-lainnya" kata Ari.

Ketika ditanya apakah ada masyarakat yang belum mau melepaskan haknya untuk kegiatan normalisasi batang Agam ini, Lurah NDB menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa warga yang keberatan dan belum mau melengkapi berkas administrasi.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH