PAYAKUMBUH — DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan undangan lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Dukung Program Pembangunan Daerah Dalam Musrembang 2026
Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua DPRD Wirman Putra menyebut, ketiga Ranperda tersebut sangat strategis dan menjadi fondasi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.“DPRD akan mengkaji secara menyeluruh. RPJMD harus realistis, capaian APBD perlu dievaluasi, dan regulasi investasi harus menjawab tantangan zaman,” ujar Wirman.
Editor : Medio Agusta






