Sebagai bentuk apresiasi, PMI Provinsi Sumatera Barat memberikan rompi khusus kepada tiga peserta terbaik, serta menyerahkan empat kotak personal First Aid Kit yang akan menjadi inventaris bagi Markas PMI Kota Payakumbuh. Seluruh perlengkapan ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional relawan di masa mendatang.
Dari sisi kelembagaan, pihak pelatih mengusulkan sejumlah tindak lanjut penting, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Payakumbuh dan SK struktur organisasi KSR yang berlaku untuk tiga tahun. Selain itu, juga diusulkan SK Tenaga Sukarela (TSR) untuk para relawan yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun.
“Dengan terbitnya SK tersebut, para relawan akan tercatat secara resmi dalam sistem SIAMO PMI dan berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berlaku secara nasional. Hal ini sejalan dengan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI sebagai bentuk pengakuan organisasi terhadap peran para relawan,” papar Hidayat.
“Kehadiran dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi bukti bahwa sinergi antara organisasi kemanusiaan (PMI) dan pemerintah harus terus terjalin dengan baik,” tukas Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman kepada media.
Editor : Medio Agusta






