IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Kota Payakumbuh Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2024 - 2025

DPRD Kota Payakumbuh  Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2024 - 2025
DPRD Kota Payakumbuh Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2024 - 2025
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang dan masa reses kedua serta pembukaan masa sidang dan masa reses ketiga Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD pada Senin (5/5/2025) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati.

Dalam sambutannya, Erlindawati menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Rapat Paripurna yang merupakan bagian dari agenda konstitusional DPRD, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Efisiensi anggaran sesuai amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 harus kita jadikan pijakan dalam menyusun dan menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik," ujar Erlindawati.

Ia menegaskan bahwa efisiensi belanja pemerintah, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja seremonial, perlu diiringi semangat tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia juga mengingatkan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029 yang akan segera diajukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

"Ranperda strategis seperti RPJMD harus melalui pembahasan yang komprehensif agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta mampu mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan," tegasnya.

Lebih lanjut, Erlindawati meminta kepada seluruh anggota DPRD agar tetap peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat serta memperkuat peran lembaga sebagai representasi rakyat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Selanjutnya kami meminta kiranya sinergisitas dua lembaga ini eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga dan ditingkatkan sebagai mitra sejajar," tambahnya sebelum memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan laporan kegiatan.

Mewakili Wali Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda dalam Keteranganya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

"Kami berharap DPRD dan Pemerintah Kota dapat terus seiring sejalan dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk dalam merespons Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Kolaborasi yang solid akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh," ucap Rida.

Sekretaris DPRD kemudian membacakan laporan kegiatan DPRD selama masa sidang dan reses kedua. Di antaranya tercatat 5 kali Rapat Paripurna, 6 kali rapat dengar pendapat, serta beberapa kunjungan kerja dan kegiatan turun lapangan oleh berbagai komisi. Reses juga telah dilaksanakan secara perorangan oleh anggota DPRD dari tanggal 16 hingga 18 Maret 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH