Ketiga, Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif "pentahelix" yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitahuan kepada publik.
Keempat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang murni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020 - 2024.
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana, termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ketataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Pusat dan Daerah.
Wako H.Zul Elfian menghimbau, beberapa hal yang perlu dilakukan bersama untuk kesiapsiagaan bencana ialah, kenali ancamannya dimanapun berada, kenali solusi untuk pengurangan risiko dan penyelamatan diri, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, TNI/Polri dan relawan untuk mengantisipasi dampak bencana, menginventarisasi dan memastikan kondisi peralatan kebencanaan yang dimiliki dalam keadaan berfungsi.
Seusai melaksanakan apel, Wako H.Zul Elfian, Wawako Reinier, Forkopimda serta tamu undangan berkenan melakukan pengecekan peralatan. Siska
Editor :






