IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Program 100 Hari Walikota Payakumbuh,Wujudkan Pemerintahan Yang Responsif

Program 100 Hari Walikota Payakumbuh,Wujudkan Pemerintahan Yang Responsif
Program 100 Hari Walikota Payakumbuh,Wujudkan Pemerintahan Yang Responsif
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Payakumbuh Cerdas – Meningkatkan layanan pendidikan melalui pemberian insentif guru TPA, beasiswa pendidikan, serta penggantian kepala sekolah yang pensiun dan belum terisi. Selain itu, akan dilakukan peluncuran sekolah digital bagi sekolah yang sudah menjadi kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG).

Pengendalian 5 Titik Rawan Banjir – Pemerintah akan melakukan pemeliharaan dan pembersihan sedimentasi pada saluran drainase serta gotong royong pembersihan sungai di kawasan rawan banjir.

Taman Digital Kecamatan – Penyediaan layanan internet di taman-taman digital yang akan disebar di lima kecamatan.

Pembangunan Gerbang Kota – Gerbang kota akan dibangun di Kelurahan Balai Panjang, berbatasan dengan Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam upaya menekan inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Zulmaeta dan Elzadaswarman menyiapkan beberapa langkah konkret, di antaranya:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pembenahan Irigasi – Optimalisasi daerah irigasi guna meningkatkan produksi pertanian dengan pemeliharaan dan pembersihan saluran irigasi di berbagai lokasi.

Penataan Kawasan Pusat Kota – Meliputi perbaikan infrastruktur di kawasan strategis seperti Simpang Tugu Adipura, Simpang Ngalau, Kubu Gadang, serta sepanjang Jalan Sudirman dan Soekarno Hatta.

Pembenahan Kawasan Pasar – Peningkatan kebersihan dan pengelolaan parkir yang lebih nyaman di kawasan pasar.

Tahan Tani – Pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan melalui bantuan bibit komoditas palawija untuk mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.

Dalam penyusunan dan pelaksanaan program 100 hari kerja ini, Zulmaeta menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, pemerintah daerah akan melakukan penghematan belanja agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih produktif.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH