"Setelah perengkingan, ada 17 daerah yang gagal," ungkapnya
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sedangkan untuk pengelompokan penilaian, sambung Philipus Parera, dibagi berdasarkan kondisi fiskal daerah, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah. Tujuannya, agar lebih adil dalam penilaian sebab kondisi fiskal masing-masing daerah berbeda-beda."Untuk bidang penilaian, dewan juri membaginya kedalam tiga kelompok yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Lama proses penilaian tiga bulan dengan menggunakan data Kemendagri, Bappenas, dan hasil survei tingkat kepuasan masyarakat,"pungkas Direktur Data Science Tempo Media Group, Philipus Parera. (adpsb/bud)
Editor :






