BUKITTINGGI - Sampai saat ini,Tuberkulosis paru yang dikenal dengan TBC masih menjadi masalah utama penyakit infeksi menular di Indonesia, termasuk di Kota Bukittinggi.
Data tahun 2022 menunjukkan Kota Bukittinggi memiliki insides rate TB tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yaitu 199/100 penduduk.
Untuk pencepatan penanggulangannya secara terorganisir dan sinergis, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H Hani Syopiar Rustam, telah menerbitkan SK Wali Kota No. 188.45-217-2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Kota Bukittinggi.
Setelah SK tersebut, Pjs Wako melakukan konsolidasi pelaksanaan SK Tim TP2TB tersebut, melalui Dinas Kesehatan dengan melakukan rapat koordinasi tim percepatan pencegahan penanggulangan TBC.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam di Ruang Rapat Utama Balaikota, Rabu (20/11/2024).
Untuk itu, sangat diperlukan kolaborasi antara instansi pemerintah, tim kesehatan, masyarakat, dan stakeholder terkait, antara lain BPJS, Kemenag, Lapas, Kodim dan Polresta.
"Untuk mempercepat penanggulangan TBC, diperlukan komitmen dan peran serta dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkap Pjs Wako Bukittinggi.
Salah satu fokus utama menurut Pjs Wako adalah deteksi dini, dengan memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan dalam menemukan dan mengobati pasien TBC secara lebih cepat dan akurat serta mengedukasi masyarakat tentang gejala, penyebaran, dan pencegahan TBC menjadi hal yang diutamakan agar stigma terhadap penyakit ini dapat diminimalkan.
"Saya berharap, TP2TB Kota Bukittinggi dapat memberikan pendampingan dan dukungan untuk pasien TBC agar dapat menyelesaikan pengobatan secara tuntas dan mengurangi risiko penularan serta memantau dan mengevaluasi upaya penanggulangan TBC secara berkala," harap Hani Rustam
Editor :






