IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

HUT KORPRI Ke-53, Pemkab Dharmasraya Gelar Seminar Penyuluhan Hukum

Para peserta foto bersama saat Seminar Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Senin (25/11/2024) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Foto: Ist.
Para peserta foto bersama saat Seminar Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Senin (25/11/2024) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Foto: Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Guna memperingati HUT KORPRI ke-53 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Seminar Penyuluhan Hukum tentang Kepres Nomor 24 Tahun 2010 terkait hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acara ini dibuka oleh Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah Dharmasraya, H. Adlisman, Senin (25/11/2024) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Dan lak lupa mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI.

"Momentum ini mengusung tema 'KORPRI Untuk Indonesia'. Tema tersebut mencerminkan semangat pengabdian ASN untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia juga mengapresiasi panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai kegiatan dalam rangkaian HUT KORPRI.

Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan, terutama setelah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di beberapa titik wilayah Dharmasraya.

Ia menghimbau agar masyarakat dan ASN tidak membuang sampah sembarangan serta menghindari kegiatan illegal logging.

"Gotong royong membersihkan saluran air yang tersumbat perlu dilakukan agar potensi banjir dapat diminimalkan. Semua pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan kita," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh Tim BPK RI. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 17 hari kerja.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH