IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Viral Kelola Sampah Berbasis Warga, DLH Kota Padang Dikunjungi Dua Daerah

Tamu yang berkunjung ke DLH Padang foto bersama usai pertemuan dengan Kadis KLH Ir. Mairizon, M. Si. Foto Humas Padang
Tamu yang berkunjung ke DLH Padang foto bersama usai pertemuan dengan Kadis KLH Ir. Mairizon, M. Si. Foto Humas Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Dalam seminggu ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mendapatkan Kunjungan dari DLH Kota Sukabumi dan DPRD Kota Tanjung Pinang. DLH Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan pada tanggal 7 Februari 2020 yang diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Ir. Mairizon, M. Si.

Diskusi terkait Inovasi Kota Padang dalam pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai Perwako No. 109 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda. No. 21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

DLH Kota Sukabumi tertarik dengan Konsep Pemberian Insentif dan disinsentif yang terdapat dalam Perwako tersebut. Perwako No. 109 Tahun 2019 masih terbilang baru berusia 1 bulan ternyata sosialisasinya Viral sampai ke Kota Sukabumi, terlebih salah satu muatan Perwako yang berisi memberi Insentif 100 ribu bagi masyarakat yang me Video kan Pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Sehingga konten Perwako ini menjadi magnet tersendiri bagi daerah lain di Indonesia untuk belajar langsung Studi Banding ke Kota Padang.

Sementara itu, DPRD Kota Tanjung Pinang melaksanakan kunjungan pada tanggal 13 Februari 2020 yang diterima Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup T. Masfetrin,S.Pt. M.Si. DPRD Kota Tanjung Pinang tertarik melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, ingin menggali lebih dalam konsep Green Leadership yang di terapkan oleh Kota Padang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Green Leadership adalah Bagaimana Kepemimpinan Kepala Daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup Daerahnya.

Daerah yang mampu menerapkan Green Leadership, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan Penghargaan berupa "Narwasita Tantra Award". Untuk Kota Padang dibawah Kepemimpinan Wali Kota Padang H. Mahyeldi tahun 2016 meraih Piagam Nominator Narwasita Tantra 2016 dan Tahun 2019 Kota Padang masuk 5 Besar Nominasi Narwasita Tantra 2019 untuk Kategori Kota Besar.

Selain itu, DPRD Kota Tanjung Pinang juga ingin mempelajari SOTK DLH Kota Padang. Terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dalam membantu Walikota terkait pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga mengenai keberpihakan DPRD dalam anggaran pengelolaan lingkungan hidup. (Tf/Hms/MR)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH