IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Minim Anggaran, Dinas Sosial Padang Kesulitan Tangani Orang Gila

Ilustrasi
Ilustrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Dinas Sosial Kota Padang untuk tahun 2020 ini, semakin sulit menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) alias orang gila. Pasalnya, untuk tahun 2020 ini, Dinas Sosial Kota Padang hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp65 juta dari APBD Kota Padang 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengungkapkan, anggaran sebesar Rp65 juta tersebut sangat kurang bagi penanganan keberadaan ODGJ di daerah ini. Sebab Dinas Sosial Kota Padang harus memfasilitiasi pengobatan ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB. Sa'anin di Gadut.

"Setiap tahun keberadaan ODGJ yang ada di Kota Padang selalu banyak. Akibatnya, Dinas Sosial Kota Padang mengaku kewalahan untuk menanganinya, apalagi tidak diiringi dengan dukungan anggaran yang mencukupi," sebutnya Selasa (11/2/2020).

Belum lagi, sebut Afriadi, Dinas Sosial Kota Padang di tahun 2019 lalu, masih memiliki hutang pengobatan ODGJ di Rumah Sakit Jiwa HB. Sa'anin sebesar Rp144 juta. Melihat anggaran tahun ini, dipastikan hutang sebelumnya tidak bisa dibayarkan Pemerintah Kota Padang.

"Tunggakan tahun lalu saja mencapai ratusan juta, diakibatkan banyaknya ODGJ yang difasilitasi untuk pengobatan ke rumah sakit jiwa," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan,kebanyakan ODGJ tidak berasal dari Kota Padang, tetapi dibuang dari daerah lain. Pihaknya berharap agar DPRD Kota Padang dan pemerintah kota memperhatikan ketersediaan anggaran penanganan ODGJ, sehingga keberadaan mereka dapat teratasi dengan optimal.

Editor

Sumber rri.co.id

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH