PADANG - Dinas Sosial Kota Padang untuk tahun 2020 ini, semakin sulit menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) alias orang gila. Pasalnya, untuk tahun 2020 ini, Dinas Sosial Kota Padang hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp65 juta dari APBD Kota Padang 2020.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengungkapkan, anggaran sebesar Rp65 juta tersebut sangat kurang bagi penanganan keberadaan ODGJ di daerah ini. Sebab Dinas Sosial Kota Padang harus memfasilitiasi pengobatan ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa HB. Sa'anin di Gadut.
"Setiap tahun keberadaan ODGJ yang ada di Kota Padang selalu banyak. Akibatnya, Dinas Sosial Kota Padang mengaku kewalahan untuk menanganinya, apalagi tidak diiringi dengan dukungan anggaran yang mencukupi," sebutnya Selasa (11/2/2020).
Belum lagi, sebut Afriadi, Dinas Sosial Kota Padang di tahun 2019 lalu, masih memiliki hutang pengobatan ODGJ di Rumah Sakit Jiwa HB. Sa'anin sebesar Rp144 juta. Melihat anggaran tahun ini, dipastikan hutang sebelumnya tidak bisa dibayarkan Pemerintah Kota Padang.
"Tunggakan tahun lalu saja mencapai ratusan juta, diakibatkan banyaknya ODGJ yang difasilitasi untuk pengobatan ke rumah sakit jiwa," katanya.
Editor
Sumber rri.co.id
Editor :






