Pasaman Barat – Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat dipastikan segera dilaksanakan setelah bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada 2022. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, usai melakukan survei bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat, (1/7/ 2026).
Dalam peninjauan tersebut, kondisi sejumlah bagian gedung yang terdampak kerusakan kembali diperiksa untuk memastikan kebutuhan penanganan. Tim perencanaan Dinas PUPR turut melihat secara langsung bagian-bagian bangunan yang membutuhkan rehabilitasi, dengan didampingi pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat.
Dirwansyah mengatakan, rehabilitasi gedung tersebut menjadi kebutuhan penting agar aktivitas kelembagaan DPRD dapat kembali berlangsung secara optimal. Berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, anggaran rehabilitasi yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3 miliar kemudian ditingkatkan menjadi Rp5 miliar.
Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan rehabilitasi secara lebih menyeluruh. Selain memperbaiki bagian bangunan yang mengalami kerusakan, pekerjaan tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi gedung sebagai pusat kegiatan dan pelayanan kelembagaan DPRD Pasaman Barat.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pasaman Barat, Isranedi, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan penyusunan dokumen teknis. Setelah seluruh persyaratan administrasi dan perencanaan diselesaikan, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.
Dengan dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui APBD 2026, rehabilitasi Gedung DPRD Pasaman Barat diharapkan dapat dilakukan secara optimal. Setelah pekerjaan selesai, gedung tersebut diharapkan kembali berfungsi secara maksimal sebagai tempat berlangsungnya berbagai kegiatan kelembagaan dan pelayanan legislatif daerah.
Editor : Berita Minang






