IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kominfo Pessel dan BPS Kolaborasi dalam Verifikasi Data PSDA 2024

Kadis Kominfo Pessel Wendi, S.H., M.Hum. saat membuka rapat Verifikasi data Sektoral  PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) tahun 2024 Bersama  BPS (Badan Pusat statistik)  Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (06/02/2024). Foto: Kominfo Pessel
Kadis Kominfo Pessel Wendi, S.H., M.Hum. saat membuka rapat Verifikasi data Sektoral PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) tahun 2024 Bersama BPS (Badan Pusat statistik) Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (06/02/2024). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan mengadakan rapat Verifikasi data Sektoral PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) tahun 2024 Bersama BPS (Badan Pusat statistik) Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (06/02/2024).

kegiatan ini dibagi kedalam 2 hari (06-07 Feruari 2024). Pada Hari Pertama turut hadir Kepala BPS Hendro Seprita Deza, SST, Kepala Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal, BPBD, Bapedalitbang, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Sekretariat, dan beberapa OPD lainnya.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Pessel Wendi, S.H., M.Hum. dalam sambutannya Kadis Kominfo menjelaskan dengan data yang akurat, bisa menjadi rujukan bagi perencanaan pembangunan dan evaluasi pembangunan daerah.

"kegiatan ini bertujua untuk Menyediakan data statistik berkualitas melalui kegiatan statistik yang terintegrasi'' terangnya.

Kepala BPS Hendro Seprita Deza, SST selaku.... Menjelaskan bahwa tugas BPS yaitu untuk Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang[1]dengan cara Pengkajian, Pengkoordinasian, Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar, Penetapan sistem statistik nasional, Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan Penyelenggaraan pembinaan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tidak semua data tersedia di BPS, hanya menyediakan data sesuai dengan wewenang BPS yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik," jelasnya.

Kabid Statistik Diskominfo Irwan Fahlifi S.H selaku penyelenggara kegiatan Verifikasi data menjelaskan bahwa data PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) ini berasal dari data sektoral Perangkat Daerah, yang telah dipertanggungjawabkan oleh pejabat pengelola data utusan OPD masing masing untuk selanjutnya diverifikasi oleh BPS bersama Diskominfo.

"Terimakasih kepada perangkat daerah yang menghadiri undangan dari penyelenggaraan kegiatan dalam hal ini Diskominfo dan BPS, Semoga kedapannya seluruh OPD tetap menjalin kerja sama dalam mewujudkan SDI (Satu Data Indonesia)," tutupnya. (Ynd)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH