SAWAHLUNTO - Dengan berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 10 Februari kemarin, Bawaslu Kota Sawahlunto mulai antisipasi terjadinya kecurangan dan politik uang yang dilakukan peserta pemilu dengan menggelar Apel Siaga Pemilu 2024 melibatkan seluruh jajaran Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), Pemko, Polri, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya.
Apel Siaga tersebut diselenggarakan ditengah hujan di Lapangan Silo Panjat Tebing, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Ahad, 11 Februari 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdako Dr. dr. Ambun Kadri,M.Kes, Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, Camat Barangin Subandi, Camat Talawi Ucak Hardian, Camat Lembahsegar Afriandes, dan perwakilan Camat Silungkang.
Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni, didampingi anggota Bawaslu Mitsu Pardede, Febriboy Anendra, mengatakan Apel Siaga yang diselenggarakan merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam mengawasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 pasca berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang mulai hari ini hingga H-1 13 Februari mendatang.
Lebih jauh Junaidi Hartoni mengemukakan, pihaknya melakukan pengawasan dimasa tenang dengan menggerakkan seluruh kekuatannya mukaibdari Bawaslu, Panwascam hingga PDK untuk melakukan patroli ke seluruh pelosok desa dan kelurahan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan peserta pemilu.
Bawaslu Gencarkan Patroli Politik Uang
Untuk patroli, lanjut dia, Bawaslu malam ini akan menggelar apel patroli anti politik uang yang di markas Bawaslu, Kelurahan Lubangpanjang, Kecamatan Barangin. Dalam apel patroli nanti juga melibatkan pihak Polri dan Satpol PP yang akan menyisir berbagai lokasi yang memiliki kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu dengan cara politiknuang dan membagi sembako atau bentuk lainnya.
Pada H-1 Bawaslu akan melakukan pemantauan dan pengawasan pendistribusian logistik pemilu yang dilakukan KPU secara melekat sampai ke lokasi gudang PPS secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu penyampaiannya. Kemudian dimasa pungut hitung nanti Bawaslu bersama pengawas sampai ke TPS memastikan bahwa pengawas TPS sudah ada di tempat dan datang pada pukul 06.30 WIB sebelum proses pemungutan berlangsung.
Yang perlu di awasi adalah saat pembukaan kotak suara di TPS oleh KPPS dipastikan dalam keadaan digembok dan tersegel. Pembukaannya harus disaksikan bersama-sama, kemudian dihitung jumlah surat suara apakah cukup atau tidaknya, termasuk tambahan surat suara cadangan 2 persen.
Kemudian, sambung Junaidi Hartoni, pastikan seluruh TPS sudah ada saksinya di TPS menerima salinan DPT,DPTb, dan DPK. Berdasarkan salinan tersebut pengawas TPS menghitung jumlah surat suara yang disiapkan. Serta memastikan Ketua KPPS menandatangani surat suara tersebut untuk mengantisipasi tidak sahnya surat suara dicoblos pemilih.
Kepada rekan-rekan pengawas pastikan pemilih terdaftar di DPK mencoblos pada pukul 12.00 - 13.00 WIB. Pastikan pemilihnya ada dalam DPT dan DPTb sesuai prosedur dan perundangan berlaku. Nantinya, setelah pemungutan suara jam 13.00 WIB akan dihitung lagi jumlahnya, berapa yang rusak dan yang di coblos jumlahnya harus sama dengan jumlah surat suara yang dihitung pukul 06.30 WIB paginya.
Editor : Berita Minang






