"Inovasi ini dinilai strategis dalam menyelesaikan tindak pidana ringan dengan melibatkan Niniak Mamak, sehingga akan mengintervensi angka kriminal yang marak terjadi akhir-akhir ini," ungkapnya. Bupati berharap, pasca penandatangan MoU di tingkat provinsi, program Rajo Labiah diharapkan dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. (Do).
Editor :Dihadiri Bupati Safaruddin, Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Launching Rajo Labiah
Berita Terkait






