Sementara untuk Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak lima Unit, yakni Kelurahan Kubu Gadang dua unit dan Kelurahan Payolansek tiga unit.
"Bantuan ini bersifat stimulan, dalam artian berbentuk rangsangan untuk lebih mendorong dan meningkatkan keswadayaan, dimana Masyarakat penerima dan lingkungan tetap dibutuhkan peran serta untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal," ujarnya.
Diharapkan dengan kondisi rumah yang telah menjadi layak huni, masyarakat akan lebih meningkatkan kehidupan menjadi lebih sehat, timbul semangat kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang lebih baik.
"Selamat kepada warga masyarakat yang hari ini memperoleh alokasi untuk pembangunan baru rumahnya, selalu berupaya meningkatkan lagi kondisi rumah yang terbangun nantinya, senantiasa rumah yang terbangun dipelihara secara baik," ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasab Permukiman Marta Minanda mengatakan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan Pembangunan baru adalah Meningkatnya persentase rumah layak huni di Kota Payakumbuh.
Ia mengatakan bahwa sasaran alokasi bantuan yakni pencegahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penataan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan.
"Salah satu bentuk bantuan adalah peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun 2023 ini adalah untuk kategori rumah dengan tingkat kerusakan berat 65 persen," ujarnya. (HUMAS)
Editor :






