Untuk diketahui, kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam memiliki wilayah kerja atas tiga kota dan lima kabupaten Provinsi Sumatara Barat. Adapun kota dan kabupaten tersebut yakni kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, dan kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Agam, Pasaman Timur dan Pasaman Barat. (Do)
Editor :
Home
Berita
Diterima Pj Wako Jasman, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Kunjungi Pemko Payakumbuh
Diterima Pj Wako Jasman, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Kunjungi Pemko Payakumbuh
Berita Terkait






