Dikatakannya bahwa seperti profesi lainnya KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.
"Semoga para Dewan Pengurus KORPRI Payakumbuh ini bisa menjadi motor penggerak serta teladan utama untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas pemerintah di Kota Payakumbuh semakin berjalan baik," harapnya.
Dengan telah dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028, Rida menghimbau agar kedepannya seluruh dewan pengurus secara bersama bisa melakukan penajaman garis garis besar Program Kerja yang telah dilahirkan saat Muskot KORPRI lalu.
"Melalui Rapat Kerja KORPRI Kota Payakumbuh, penting kita lakukan sinkronisasi program sekaligus menyampaikan saran saran pertimbangan dan kebijakan KORPRI kepada Bapak Walikota Payakumbuh selaku Penasihat KORPRI untuk mendukung dan menintegrasikan program kerja KORPRI dengan program program Pemerintah Kota Payakumbuh," ungkap Rida.
Adapun untuk formatur dalam kepengurusan KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028, yakni Rida Ananda (ketua), Dafrul Pasi (wakil ketua), dan memiliki 6 (enam) bidang, yakni Ifon Satria Chan (ketua bidang pembinaan disiplin, jiwa korsa dan wawasan kebangsaan), Wawan Sofianto (ketua bidang organisasi dan kelembagaan), Andri Narwan (ketua bidang perlindungan dan bantuan hukum), M. Faizal (ketua bidang usaha dan kesejahteraan), Nofriwandi (ketua bidang kerohanian, olahraga dan sosial budaya), dan terkahir Desmon Korina (ketua bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat). (Do)
Editor :






