PAYAKUMBUH - Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Payakumbuh nomor : 001/05/WK-PYK-2020 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk tahun 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Persiapan penyusunan publikasi kota Payakumbuh Dalam Angka (PDA) Tahun 2020 yang dilaksanakn di aula Ngalau Indah lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis(30/1)
Kegiatan FGD penyusunan publikasi PDA Tahun 2020 ini bertujuan untuk penyusunan publikasi dari semua Organisai Perangkat daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, dimana nantinya data itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat perencanaan pembangunan sekaligus sebagai evaluasi pengumpulan data sehingga publikasi yang disusun nanti lebih sempurna dan meningkat kualitasnya.
FGD dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Wali Kota Payakumbuh Yoherman.
Dalam sambutannya Yoherman mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan FGD PDA tahun 2020 adalah persiapan, Perencanaan dan data yang real. Sesuai dengan Tema FGD yaitu "Payakumbuh cerdas menuju satu data Indonesia" diharapkan pada FGD tentang Payakumbuh Dalam Angka tahun 2020 ini seluruh data yang dikumpulkan diharapkan benar-benar real dari pendataan langsung bukan sekedar pengambilan data dari beberapa OPD terkait.
"Tanpa data yang akurat serta perencanaan matang, apa yang dilakukan pasti sia- sia. Perencanaan yang baik tentu didukung oleh data dan informasi yang valid dan akurat. Semakin baik perencanaan semakin baik pula kegiatan yang dicapai, " terangnya.
Kepala BPS Kota Payakumbuh Yon Andrian mengatakan FGD sangat penting diselenggarakan karena merupakan muara dari seluruh aktifitas yang dilaksanakan baik melalui kegiatan sensus, survei maupun kompilasi produk administrasi dengan harapan tersajinya data statistik yang lebih akurat dan tepat waktu.
"Untuk mendapatkan data yang kongkret publikasi Kota Payakumbuh Dalam Angka diharapkan adanya penanggungjawab sumber data dari OPD terkait yang intinya menyatakan bahwa data -- data yang disajikan untuk Kota Payakumbuh Dalam Angka Tahun 2020 sudah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, " terangnya.
Ditambahkannya, Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia harus ditindaklanjuti di seluruh Indonesia begitu juga untuk Kota Payakumbuh dengan membetuk " Tim Pengelola Data Terpadu " satu data Provinsi/Kota.
Yon berharap di Kota Payakumbuh melalui koordinasi dan inisiasi Dinas Kominfo selaku penanggungjawab data daerah akan dapat segera dibentuk tim tersebut.
Editor :






