IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diskusi SIEJ: Pembicaraan Lingkungan Hidup di Ruang Publik Harus Terus Dilakukan

Suasana diskusi yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sumatera Barat bersama Ekuatorial.com dan Auriga Nusantara, pada Sabtu (7/10/2023) di Pustaka Steva. Foto:SIEJ Sumbar
Suasana diskusi yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sumatera Barat bersama Ekuatorial.com dan Auriga Nusantara, pada Sabtu (7/10/2023) di Pustaka Steva. Foto:SIEJ Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Partisipasi publik dalam menjaga lingkungan masih harus terus didorong. Hal tersebut mengamuka dalam diskusi yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sumatera Barat bersama Ekuatorial.com dan Auriga Nusantara, pada Sabtu (7/10/2023) di Pustaka Steva.

Diskusi di toko buku alternatif yang ada di Kecamatan Nanggalo ini menghadirkan Roni Saputra selaku Direktur Penegakkan Hukum dari Auriga Nusantara dan Fira Abdurachman selaku Editor di Ekuatorial.com yang khusus hadir secara daring.

Jaka HB selaku Koordinator SIEJ Simpul Sumatera Barat mengatakan sebuah riset di Monash University menemukan dalam riset mereka 2019 pembicaraan tentang lingkungan hidup hanya 27 persen dan korbannya hanya 12 persen. Semua informasi tertutup dengan berita-berita politik. Sedangkan isu-isu lingkungan hidup selalu bermunculan tiap waktu.

Selain itu dia mengatakan generasi muda dan di atasnya dalam sosial media seringkali sudah tahu apa yang terjadi. "Tapi banyak yang tidak tahu setelah itu apa yang mau dan bisa mereka lakukan," kata jurnalis Mongabay Indonesia ini. Dia mengatakan ini potensi kampanye yang melibatkan partisipasi publik yang besar.

Roni Saputra Direktur Penegakkan Hukum Auriga Nusantara mengatakan ada banyak sekali persoalan lingkungan hidup di Indonesia. Seperti penguasaan sumber daya alam seperti pertambangan dan bisnis ekstraktif lainnya, aktor-aktor korporasi perusahaan monokultur sampai keterlibatan politisinya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Belum lagi persoalan sampah," katanya. Dia menyebutkan dalam undang-undang pengelolaan sampah ada tanggung jawab perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Namun selalu masyarakat yang salah terkait pengelolaan itu sedangkan tanggung jawab perusahaan dan pemerintah tidak dibahas.

Fira Abdurachman selaku Editor Ekuatorial.com mengatakan ada jutaan pengguna sosial media di Indonesia. Namun gerakan-gerakan hanya sampai pada clicktivism dan tidak sampai pada pengorganisiran dan menghasilkan solusi yang konkret. Berbeda dengan kondisi di beberapa negara maju yang clicktivism-nya punya dampak nyata pada pengambil kebijakan.

Rifai Lubis Direktur YCMM (Yayasan Citra Mandiri Mentawai) mengatakan seharusnya anak muda atau warga tidak hanya melakukan dan memahami tindakan menjaga lingkungan tidak dari hal-hal permukaan saja.

"Membuang sampah, bersih-bersih pantai sampai menanam mangrove itu bagus. Tapi seharusnya tidak sampai di situ saja. Anak muda seharusnya dapat memahami permasalahan lingkungan sampai ke persoalan struktural," kata pria berambut ikal ini.

Fachri Hamzah anggota SIEJ Sumatera Barat mengatakan bagaimana publik dapat terhindar dari kriminalisasi saat bersuara soal lingkungan. "Kita dijebak dengan adanya pasal karet seperti UU ITE," katanya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH