IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Padang Luncurkan E-Kelurahan, Ini Yang Bisa Diurus

Wali Kota Padang dalam kegiatan Launching Aplikasi Program E-Kelurahan di Ruangan Media Center Balai Kota Padang. Foto Humas Padang
Wali Kota Padang dalam kegiatan Launching Aplikasi Program E-Kelurahan di Ruangan Media Center Balai Kota Padang. Foto Humas Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Selaku kota "Smart City", Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat secara bertahap terus menerapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Sebelumnya kita sudah menerapkan penggunaan IT dalam pembayaran Trans Padang dan lainnya. Dan kali ini alhamdulillah sekarang, kita lanjutkan dengan dilaunchingnya program E-Kelurahan," ungkap Wali Kota Padang dalam kegiatan Launching Aplikasi Program E-Kelurahan di Ruangan Media Center Balai Kota Padang, Rabu (29/1/2020).

Dalam launching buah karya dari Dinas Kominfo Kota Padang itu, juga dibarengi dengan ujicoba Teleconference yang dilakukan secara langsung Wali Kota Mahyeldi dengan semua camat beserta jajaran se-Kota Padang.

Juga hadir bersama wali kota dikesempatan itu Sekda Amasrul, Asisten Administrasi Didi Aryadi, Kepala Diskominfo Rudy Rinaldi, Kabag Humas Amrizal serta para wartawan dan unsur terkait lainnya.

Wako menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentu sangat menyambut baik hadirnya aplikasi E-Kelurahan di Kota Padang. Dimana saat ini sudah diterapkan di 11 kecamatan se-Kota Padang dengan tiap kecamatan 1 kelurahan sebagai 'pilot project' atau percontohan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Insya Allah juga pada tahun 2020 ini, kita akan tambah lagi untuk 50 kelurahan. Sehingga pada tahun 2021 semua kelurahan di Kota Padang sudah menggunakan aplikasi E-Kelurahan ini," ujarnya.

Adapun dengan pemanfaatan E-Kelurahan ini menurut Mahyeldi tentu melalui pemanfaatan teknologi akan memudahkan pelayanan dan sekaligus juga mengurangi pembiayaan negara dan banyak manfaat lainnya.

"Terutama sekali memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya di kelurahan tanpa mendatangi kantor lurah, cukup mengakses aplikasi E-Kelurahan saja melalui hp android atau pun juga lewat komputer," cetusnya.

Lebih lanjutnya tambahnya, hadirnya E-Kelurahan ini juga menjadi langkah maju bagi Pemko Padang dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

"Baik dalam mengurus surat menyurat atau pun perizinan dan keperluan lainnya yang kita ketahui ada 15 item pelayanan yang sudah bisa diakses," pungkas wako.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777