IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Enam Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Dharmasraya

Petugas Pol PP Dharmasraya saat melakukan penertiban di lokasi hiburan malam. Foto: Eko
Petugas Pol PP Dharmasraya saat melakukan penertiban di lokasi hiburan malam. Foto: Eko
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Maraknya Tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,mendapat perhatian Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tarakhir, dalam sebuah penertiban, sebanyak 6 Orang pekerja atau Pemandu karoke diamankan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya,Syafrudin melalui Agung Sutrisno Kasi penyidik bersama Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma, Senin (25/10/2023) mengatakan, dengan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat hiburan malam karoke tanpa izin, kami melakukan pengecekan ke lokasi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini tidak dperbolehkan sesudai dengan Peraturan Daerah (PERDA ) nomor 1 Tahun 2018 tetang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," tegasnya.

Dalam operasi dan razia ke tersebut, petugas juga melakukan penertiban di di tempat penginapan serta hotel.

Dalam Operasi dan Razia tersebut anggota Satpol PP Pemkab Dharmasraya mengamankan sebanyak 6 Orang yang diduga Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin. Ia juaga menyebutkan, kuat dugaan razia bocor, ada berbagai tempat hiburan malam Karoke tanpa izin tutup tidak aktivitas alias sepi.

"Dan kami terus melakukan Operasi dan Razia kepada tempat hiburan malam Karoke tanpa izin serta penginapan dan Hotel di mana yang telah diduganya adanya penyakit Masyarakat membuat resa masayarakat," tegas Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma. (Eko)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH