IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tiga Ranperda Yang Disampaikan Pemko,Ditanggapi Enam Fraksi DPRD Bukittinggi

Foto : Dok Diskominfo Liko
Foto : Dok Diskominfo Liko
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sehari setelah dihantarkan Pemko, langsung ditanggapi Enam fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi melalui pemandangan umum terhadap tiga Ranperda yang disampai Pemko tersebut.

Ketiga Ranperda itu adalah R-APBD 2023 Perubahan, R-APBD 2024 dan Ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Penyampaian Pemandangan umum itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (15/09), sementara tiga Ranperda itu, baru di hantar Pemko melalui Wakil Walikota,Kamis (14/0).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pada prinsipnya enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui tiga ranperda yang dihantarkan wawako sebelumnya untuk dibahas.

Setiap fraksi memiliki pandangan berbeda beda dan langsung berikan pernyataan dan pertanyaan untuk pemerintah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ada sejumlah masukan dan pertanyaan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD Bukittinggi. Nantinya pertanyaan dan masukan itu, ditanggapi oleh pemerintah kota dalam paripurna berikutnya", ujar Beny.

Pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan Ibra Yaser, menyampaikan, R-APBD 2023, timbul sejumlah pertanyaan terkait retribusi apa saja yang menyebabkan penurunan PAD. Kemudian terkait Gedung Pasar Atas, berapa potensi pendapatan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah.

"Untuk R-APBD 2024, kami ingin tanyakan, bagaimana langkah Pemko untuk memperkuat kapasitas fiskal jika dihubungkan dengan target PAD?," ujarnya.

Tentang ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, fraksi PKS mengharapkan agar Pemerintah Daerah lebih memperkuat fungsi pengawasan atas perkembangan kawasan perumahan dan permukiman baru agar tidak menimbulkan permasalahan baru, seperti banjir, sanitasi kotor dan tidak layak.

Juru bicara Fraksi Amanat Nasional Persatuan,Dedi Fatria, menyampaikan, terkait R-APBD perubahan 2023 dan R-APBD 2024, pihaknya cukup prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit yang cukup fantastis sehingga menimbulkan Turbulensi Anggaran. Diantaranya, ada kebijakan di luar yang telah diatur pemda, tidak maksimalnya pencapaian PAD dan masih ada alokasi anggaran yang belum merupakan urusan wajib.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH