"Beberapa warisan sejarah masa lalu tersebut seperti Candi Padang Roco, Candi Pulau Sawah, Candi Awang Maombiak dan Situs Rambahan Bukik Behalo. Untuk menjaga dan melestarikan keberadaan semua peninggalan sejarah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah menetapkan warisan tersebut sebagai Cagar Budaya," terangnya lagi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Adlisman menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk melestarikan kebudayaan daerah yang ada, sebagaimana visi daerah untuk memajukan Kabupaten Dharmasraya yang maju mandiri dan berbudaya. (Eko)
Editor :







