Sijunjung - Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sumarjiono yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat dan ahli waris almarhum Ainil Hasan.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, di Sijunjung, Jumat, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten itu,Jumat ( 25/8/2023)
"Program ini akan kami lanjutkan dan mohon doakan kami untuk selalu bisa memberikan kebaikan secara bertahap terhadap masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan terdaftarnya masyarakat ke BPJAMSOSTEK maka mereka terlindungi secara formal dan informal.
Ia berharap, ahli waris yang menerima santunan JKM bijak dalam menggunakannya seperti dengan buatlah usaha yang produktif dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting.
Kemudian dwnga telah adanya kampus UNP di Kabupaten Sijunjung yang berkualitas maka diharapkan kualitas pendidikan masyarakat terus meningkat.
Pemerintah Daerah mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sumarjiono dan almarhum Ainil Hasan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi warganya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan kami dipercaya memberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian atas pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung," ujarnya.
Editor :






