Rida memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.
Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
"Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023," ujarnya.







