IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kemen PANRB Apresiasi Komitmen Pemko Bukittinggi Sebagai Piloting MPP Digital

Foto : Dok Kominfo Bkt
Foto : Dok Kominfo Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Komitmen Pemko Bukittinggi sebagai daerah Piloting atau uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB, Diah Natalisa, Sabtu, (03/06)

Diah Natalisa, berharap semoga Implementasi MPP Digital bisa berjalan dengan sukses, untuk itu perlu dukungan dan kolaborasi semua Stakeholder terkait, sehingga terwujudnya Pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel, katanya.

Ia berharap pelayanan maksimal dapat dirasakan dan didapatkan secara mudah oleh masyarakat nanti, ujarnya.

Data dari Kemen.PAN RB,Kota Bukittinggi menjadi daerah keempat di Sumatera yang meresmikan MPP sekaligus menjadi MPP ke-11 di Pulau Sumatera dan ke-67 yang berdiri di Indonesia.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menghimbau masyarakat untuk dapat manfaatkan layanan MPP digital ini, terutama bagi masyarakat yang ingin membutuhkan layanan kependudukan catatan sipil dan layanan perizinan bagi tenaga kesehatan.

Saat ini ada 121 jenis layanan dari 19 instansi pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta yang tergabung di dalam MPP Bukittinggi.

Keberadaan MPP yang terletak di pusat kota di Jl. Perwira No. 33, Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi, Sumatera Barat. dapat memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Terdapat berbagai fasilitas untuk menjaga kenyamanan pengunjung MPP ini, diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, mushalla, serta terdapat pula layanan bagi penyandang disabilitas seperti toilet, kursi roda, dan jalur landai.

Masyarakat Kota Bukittinggi dapat mengurus berbagai layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non-perizinan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00- 15.00 Wib dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH