PASAMAN BARAT -- Pemerintah Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kec Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Sukses melaksanakan pemilihan secara lansung Badan Musyawarah Nagari ( Bamus) yang berjalan tertib dan Damai pada tanggal 24 dan 25 Mei 2023 lalu.
Terlihat antusias masyarakat Nagari Pinaga Aua Kuniang hadir dengan tertib untuk mengikuti pemilihan langsung Calon Anggota Bamus Pinaga dengan membawa undangan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang resmi dari Pansel.
PJ. Walingari Pinaga Aua Kuniang Khairil Ikhwan, SE menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Panitia seleksi (Pansel) dan masyarakat Pinaga yang telah berpartisipasi dan mensukseskan dalam pemilihan Bamus Nagari Pinaga dengan tertib dan Damai.
" Kita memilih 3 Bamus, Satu untuk keterwakilan Perempuan, dan 2 lagi di bagi untuk Daerah Pemilihan Satu dan Daerah Pemilihan Dua. selamat kepada calon Bamus terpilih, semoga bisa memajukan Nagari Pinaga lebih baik,"Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat Rendy Hendrawan menyampaikan 90 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Pemilihan Bamus Nagari pasca Peresmian Pemekaran 71 Nagari Defenitif di Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 21 Maret 2023.
Dijelaskannya, Pemilihan Bamus Nagari di Kabupaten Pasaman Barat dapat dilaksanakan dengan Sukses, baik dilaksanakan secara langsung maupun keterwakilan Masyarakat di Nagari. Diharapan Bamus Nagari yang terpilih bisa menjadi Perwakilan Masyarakat di Nagari Khususnya Nagari Pinaga yang baru saja menyelesaikan Tahapan Pemilihannya, dan nanti bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai amanah Permendagri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pada pasal 31 BPD.
" Untuk Dipahami fungsi Bamus /BPD adalah Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Kedua Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, dan terakhir Melakukan pengawasan kinerja kepala desa," Terangnya.
Dikatakannya, DPMN sebagai OPD Pembina Nagari tentunya mempunyai harapan yg besar terlaksananya Tahapan Penataan Nagari ini dg Baik sehingga 71 Nagari Pemekaran di Tahun 2023 ini sudah sejajar dg Nagari Induk dan melaksanakan pembangunan nagari yaitu dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Mitigasi Bencana skala Nagari. (DE)
Editor : Marjeni Rokcalva






