Setelah Ismanto dikukuhkan pasca terpilih secara aklamasi, Ketua BPD Gapensi Sumbar Ir.H.Darmizon Dt.Sinaro Nan Batembang langsung melantik Badan Pimpinan Harian (BPH) Gapensi Sawahlunto 2023-2028 dengan komposisi sebagai berikut, Ketua Ismanto Marjid,ST, Wakil Ketua I H.Nurhadiman, Wakil Ketua II Rabjo, Wakil Ketua III Bryan Alwis, Sekretaris Rahmatsyah Alam, A.Md, Wakil Sekretaris Hendri, dan Bendahara Jafrialdi, Wakil Bendahara Ricky Putra Marjid.
Bersamanya dilantik juga para ketua bidang seperti, Andi Desrianto Bastiar Ketua Bidang Pengembangan Anggota, Raflis Ketua Bidang Pembinaan Anggota, Teguh Pranata Rizal Ketua Bidang UMKM, Okta Febriandi Ketua Bidang Permodalan Dan Keuangan, Yondrizal Ketua Bidang Hukum Perpajakan, Handani Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan.
Seterusnya, Gimana Aftira Ketua Bidang Pengembangan SDM Dan Pelatihan, Roynaldo Ketua Bidang Penelitian Dan Pengembangan Teknologi, Mitri Yudarmab Ketua Bidang Efesiensi Dan Pengembangan, dan Erizal Arit,SE Ketua Bidang Kemasyarakatan.
Ketua BPD Gapensi Sumbar H.Darmizon yang diwawancarai beritaminang.com usai acara pembukaan mengingatkan pengurus yang baru dilantik beserta anggota Gapensi Kota Sawahlunto untuk melek teknologi dan informasi, karena di era sekarang mau tidak mau penguasaan terhadap teknologi sangat penting disebabkan semua akses transaksi dokumentasi sudah menggunakan surat elektronik secara online.
"Saya mengingatkan, seluruh pengurus dan anggota Gapensi untuk melek teknologi karena seluruh aktifitas dokumentasi dan administrasi sudah menggunakan teknologi secara online. Untuk itu, tingkatkan pengembangan sumberdaya dan pengetahuan tentang teknologi tersebut. Satu hal penting, juga diingatkan agar selalu menjagai hubungan baik dan komunikasi dengan pihak pemerintah serta mitra lainnya, termasuk kalangan media" ungkapnya.
Usai dilantik, Ketua terpilih Ismanto Marjid memohon melalui BPD Gapensi Sumbar agar registrasi tahunan dilakukan setiap tahun untuk mengetahui tentang kejelasan keberadaan anggota. Sekalian dengan cara itu dapat menelisik kelengkapan administrasi yang masih berlaku. Kalau saat ini mereka hanya datang ke Gapensi hanya untuk mengurus persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang berlaku 3 tahun sedangkan Kartu Anggota (KTA) berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang untuk tahun berikutnya.
"Kami hanya memohon ke BPD Sumbar agar menyampaikan ke Pemerintah Pusat agar kebijakannya untuk mengembalikan registrasi tahunan kembali dihidupkan dan realisasikan seperti duhulu dan sudah dibatalkan pemerintah sejak 2020 lalu kembali diaktifkan lagi, jika tidak, kondisi ini berdampak terhadap jumlah keanggotaan BPC Gapensi Sawahlunto" kata Ismanto Marjid. (Iyos)
Editor : Marjeni Rokcalva






