SAWAHLUNTO - Setelah sebulan tutup karena masa perjanjian berakhir, kini pelayanan penerbitan dokumen paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sawahlunto bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kemenkumham, Padang, kembali dibuka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo,S.H,M.H kepada beritaminang.com mengatakan, biaya resmi pengurusan dan penerbitan paspor hanya sebesar Rp 350 ribu sedangkan untuk percepatan sebesar Rp 1 juta PNBP ditambah Rp 350 ribu dokumen menjadi Rp 1.350 ribu jika paspornya ingin siap dalam hitungan 2-3 jam, kalau untuk yang biasa cukup Rp 350 ribu dan paspornya siap diterima sekitar 4 hari.
Hal itu diungkap Tedi Hartadi Wibowo saat melakukan kunjungan monitoring pelayanan paspor sekaligus acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas PMTSP Naker yang ditandatanganinya bersama Kadis PMTSP Naker Dwi Darmawati,S.H, dihadiri Asisten III Marwan, Kadis Kominfo Nova Herizon, di MPP Sawahlunto, Simpang Muaro Kalaban, Sabtu (13/5/2023).
Diutarakan Tedi, sebagai pejabat baru yang ditugaskan memimpin Kantor Imigrasi Padang dua bulan silam, dirinya sangat mengapresiasi dan bangga atas kerjasama yang terjalin antara institusinya dengan Pemko Sawahlunto untuk melayani penerbitan paspor di MPP. Hal diimplementasikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kantor imigrasi terhadap warga yang membutuhkan paspor jika hendak bepergian keluar negeri.
"Saya Sangat mengapresiasi kerjasama ini dan kami siap bekerjasama. Untuk dipahami, pengurusan paspor tidak harus ke Padang, di MPP Sawahlunto juga bisa, melihat antusiasmie masyarakat saat ini, ternyata daerah kabupaten dan kota lain tertarik juga ingin bekerjasama denagan kami seperti MPP Kabupaten Dharmasraya yang sedang dijajaki. Ini merupakan inovasi yang kami kembangkan tersunkedepan khusus pengurusan paspor." Sebut Tedi.
Sementara, Kadis PMTSP Naker Dwi Darmawati mengatakan, jadwal pelayanan pengurusan paspor di MPP Sawahlunto saat ini mengalami perubahan, jika sebelumnya dilakukan setiap Minggu pertama dan menggu kedua setiap bulan dengan kuota 20-30 orang, kini hanya dilayani 1 kali dalam satu bulan dengan kuota 50 orang setiap hari Sabtu pekan pertama atau awal bulan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Alhamdulillah, ternyata animo masyarakat cukup tinggi memanfaatkan MPP Sawahlunto untuk mengurusi dokumen paspor yang mereka butuhkan. Warga yang datang tidak hanya dari kota ini saja, tapi ada yang dari Daerah Solok Raya (Kota Solok, Kab.Solok, dan Kab Solok Selatan), Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar." kata Dwi Darmawati, puas.
Salah-seorang warga H.Afdhal, yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Sawahlunto mengapresiasi kerjasama antar instansi itu dalam memberikan pelayanan pengurusan paspor,termasuk adanya puluhan gerai pelayanan lainnya di MPP Sawahlunto ini. Hal ini membuktikan bahwa ada peningkatan pelayanan masyarakat yang cukup memberikan kemudahan dalam membuat berbagai Dikumen yang di perlukan, seperti pembuatan paspor dengan proses mudah, cepat, murah, dan tak berbelit-belit.
Hal serupa juga diungkap seorang warga Kota Solok bernama Kamril Datuak dari Aro, diandatang ke MPP Sawahlunto untuk mengurusi dokumen perpanjangan paspor bersama istrinya. Dia baru mencoba pertamakali ke MPP Sawahlunto ini.
Editor :






