IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pelayanan Disduk Capil Sawahlunto Membaik, Andi Rastika : Kami Ingin Masyarakat Tak Repot

Pelayanan Dinas Duk Capil Kota Sawahlunto semakin baik, cepat, ramah, dan berkinerja baik seperti terlihat dalam gambar suasan antrian dan pelayanan petugas yang membuat warga senang. (Foto : Iyos)
Pelayanan Dinas Duk Capil Kota Sawahlunto semakin baik, cepat, ramah, dan berkinerja baik seperti terlihat dalam gambar suasan antrian dan pelayanan petugas yang membuat warga senang. (Foto : Iyos)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - Kualitas pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto makin membaik. Dinas ini berinovasi memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga warga tak perlu lagi repot-repot ke kantor Disdukcapil, tapi cukup tunggu dirumah karena adanya status pelayanan jemput bola.

Kepala Dinas Disdukcapil Andi Rastika, S.H,M.M kepada beritaminang.com dua hari lalu (12/5) mengatakan, pihaknya dalam memberikan pelayanan ada yang disebut dengan idiom "Kecap Manis" atau Dinas Kependudukan Capil cepat tanggap menghentikan tangis. Merupakan bentuk pelayanan dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana alam kemudian diterbitkan dokumen baru pengganti yang rusak dan hilang.


Seperti yang terjadi terhadap korban bencana di Dusun Sei Cocang, Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang beberapa hari lalu, semua dokumen korban yang hanyut dan hancur terbawa longsor semuanya sudah diterbitkan dan ganti lagi dengan dokumen baru baik KK, KTP, dan dokumen lainnya oleh Disdiuk Capil.

Kemudian ada yang disebut dengan "Nikmat Sekali" atau dijabarkan sebagai Nikah Mantap Dokumen Kependudukan langsung jadi. Program ini merupakan bentuk pelayanan bagi para penganten baru menikah yang harus melakukan perubahan status dari belum kawin menjadi sudah kawin serta perubuhan dan penerbitan Kartu Keluarga(KK) baru.

Pelayanan seperti terintegrasi dengan instansi vertikal Kantor Kemenag yang diselenggarakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Caranya, lanjut, Andi Rastika, Setiap warga yang akan melakukan proses pernikahan resmi di kantor KUA, maka pejabat KUA akan memberitahu Disdukcapil, lalu Disdukcapil akan menugaskan petugas untuk pendataan perubahan dan data baru KK yang bersangkutan saat berlangsungnya proses pernikahan disuatu tempat.

Program ini juga sudah dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Disduk Capil. Termasuk bagi yang KTP-hilang langsung diganti, namun sebelumnya harus membuat laporan polisi atas kehilangan KTP atau surat-surat berharga lainnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk proses data kami terintegrasi dengan pihak Kantor Kemenag melalui Kantor KUA. Pihak KUA akan memberi tahu jika ada yang mau nikah, maka kami berinisiatif mendatangi dan melayani ke rumah warga yang akan menikah tersebut, untuk perekaman perubahan data sesuai status baru dalam Kartu Keluarga dan KTP. Jika sebelumnya tertulis belum kawin, diganti menjadi sudah kawin. Kemudian pemisahan KK baru yang sebelumnya tergabung dalam KK keluarga." Kata Andi Rastika.

Menurut Andi Rastika, pelayanan perekaman KTP di Kota Sawahlunto saat ini sudah mencapai 99,7 persen. Dari jumlah wajib KTP sebesar 49 ribu jiwa lebih. Dia juga menginformasikan pasca lebaran lalu ada peningkatan pelayanan masyarakat yang mengurus surat-surat ke Disduk Capil sekutar 60 hingga 70 persen dibanding hari-biasa sebelumnya.

"Kalau untuk penerbitan NIK rata-rata setiap hari sekitar 20 hingga 25 KTP , dan Penerbitan KTP baru atau pengganti sekitar 30 -35 perhari" ungkapnya mengakhiri sambil menghimbau masyarakat yang keluarganya meninggal segela dilaporkan sesuai prosedur yang ada. (Iyos).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH