LIMA PULUH KOTA -- Komisi I DPRD kabupaten Limapuluh kota lakukan kunjungan kerja ke beberapa OPD.Salah satu OPD yang dikunjungi adalah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Limapuluh Kota , Senin (20/1).
Rombongan Komisi I DPRD Limapuluh Kota diterima langsung oleh kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Hj Indrawati,S.Pd.M.Pd yang didampingi oleh Sekretaris dan para kabid yang ada di lingkungan Dinas pendidikan Dan kebudayaan Limapuluh Kota.
Dalam kunjungan ini Komisi I langsung dipimpin oleh Asrul yang merupakan Ketua Komisi I DPRD kabupaten Limapuluh Kota.Pada kunjungan kali ini Komisi I menyoroti beberapa hal diantaranya Gedung Kantor Yang Kurang Representatif, Penyebaran Guru Tidak Merata dan Mutasi Perlu Regulasi Yang Jelas Agar Tidak Tumpang Tindih Dengan Semesti Sesuai Dengan Kebutuhan,
Kadis Pendidikan dan kebudayaan Indrawati dalam paparannya "Dengan jumlah pegawai 93 orang yang terdiri 77 orang ASN dan Tenaga Harian Lepas 16 orang tidak representatif lagi dalam memberikan pelayanan administrasi bagi guru dan masyarakat karena fasilitas kantor yang sudah sempit sekali. Boleh bapak lihat kondisi kantor kami yang tidak layak lagi, dimana untuk satu orang rata-rata mempunyai ruang 2 m2 . Untuk itu, kedepannya kami mengharapkan dukungan dari Komisi I untuk mendorong pembangunan Kantor boleh dipindahkan ketempat lain atau tetap ditempat yang sekarang yang dibangun tiga tingkat " ujar Indrawati.
Sementara untuk mengatasi kekurangan guru PNS di daerah terisolir seperti di Kecamatan Kapur IX dan daerah lain yang sekolahnya kekurangan guru secara bertahap akan kita penuhi dimana penerimaan CPNS tahun 2020 ini telah kita prioritaskan untuk mengisi untuk sekolah yang berada didaerah tersebut " tegas Indrawati.
Deni juga mengatakan Bahwa kualitas pelayanan publik harus lebih maksimal sangat diperlukan perbaikan juga peningkatan, sehingga capaian kinerja pemerintah daerah tidak jauh melorot,"kata nya.
Ditambah kan lagi,mengingat kondisi tersebut pemerintah daerah kabupaten Limapuluh kota harus lebih meningkatkan lagi kinerja serta koordinasi dengan DPRD limapuluh Kota yang sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahuni 2014 bahwa pemerintah daerah tersebut terdiri dari DPRD bersama bupati kepala daerah.
Sementara itu Sastri Andiko Dt.Putiah Sh,anggota Komisi I DPRD juga menyampai kan aspirasi nya bahwa menurut nya, kinerja dinas pendidikan dan kebudayaan kab.Limapuluh Kota di nilai tidak seimbangnya jumlah personil pada dinas tersebut, dengan pelayanan publik yang diberikan,"ucap politisi partai Demokrat itu.
"Sebagai contoh perlakuan yang sama harus didapatkan oleh ASN khusus guru di kabupaten Limapuluh Kota,apalagi soal Mutasi yang mana diperlukan pemerataan serta penyebaran pendapatan guru di seluruh wilayah kabupaten limapuluh Kota. Sehingga perlu dicarikan regulasi terhadap memperkuat aturan soal mutasi yang sesuai dengan jumlah kebutuhan penyebaran sekolah,"tutup niniak Mamak nagari Batu Payuang itu.
Editor : Berita Minang






