SAWAHLUNTO - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto untuk sementara waktu belum bisa melayani pengurusan paspor karena berakhirnya masa perjanjian kerjasama antara Dinas PMPTSP Naker dengan Kanwil Imigrasi Kemenkumham Sumatera Barat pada tanggal 3 April 2023 lalu. Hingga berita ini diturunkan, belum jelas kelanjutannya tentang perjanjian baru untuk satu tahun kedepan.
Menurut Sekretaris PMPTSP Naker Emradian yang dikonfirmasi beritaminang.com mengatakan, rencana perpanjangan perjanjian kerjasama baru itu akan dibicarakan dalam pekan ini oleh Kadis PMPTSP Naker Dwi Darmawati ke Kanwil Imigrasi Sumbar di Padang.
"Mohon maaf Pak, untuk sementara pelayanan paspor masih terkendala karena berakhirnya perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Naker dengan pihak Kanwil Imigrasi Sumbar yang berakhir pada 3 April 2023 lalu. Mudah-mudahan dalam pekan ini akan ada pembicaraan terkait hal ini antara Bu Kadis dengan pihak Imigrasi di Padang sehingga perjanjian kerjasamanya dilanjutkan." Ungkap Emradian, Rabu (3/5/2023)
Emradian menambahkan, untuk jadwal pelayanan dokumentasi paspor dilakukan setiap hari Rabu pada pekan pertama dan minggu ke tiga setiap bulan dengan jumlah kuota 40 orang, atau 20 orang untuk setiap pekan pertama dan 20 orang untuk pekan ketiga dibulan yang sama.
Kepala Dinas PMPTSP Naker Dwi Darmawati saat dihubungi via telepon genggamnya beberapa kali tidak tersambung, tetapi dikabarkan beliau sedang acara dinas di Bukittinggi. Namun dari informasi yang diperoleh dilapangan, semenjak berakhirnya masa perjanjian kerjasama pelayanan paspor dengan pihak Kanwil Imigrasi warga yang hendak mengurus dokumen paspor balik badan.
Sementara, pada pukul10.30 WIb (3/5) situasi pusat pelayanan satu pintu MPP pasca lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H masih terlihat sepi. Para petugas terlihat santai sambil memutar lagu-lagu kesukaan mereka, namun dibeberapa sudut ruangan seperti Petugas Bank Nagari dan petugas pelayanan dilingkungan korp Pemko Sawahlunto masih menanti masyarakat untuk melayani kebutuhan surat-surat yang diperlukan.
Khusus ruangan perwakilan kantor imigrasi terlihat terkunci rapat, begitu juga dengan ruangan-ruangan yang ada disebelahnya. Sehingga terkesan masih belum ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau perwakilan instansi terkait yang belum menugaskan anggotanya di pos MPP tersebut. Tetapi ada satu dua orang yang tengah berada di gerai Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.
Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto diresmikan Senin (6/9/2022) silam oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. MPP Sawahlunto menyediakan 219 jenis pelayanan dari 25 instansi yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan, non perizinan, serta administrasi kependudukan.
Terdapat sejumlah unit layanan yang diberikan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi swasta. (Iyos)
Editor :






