IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari OTODA

Suasana Upacara peringatan hari Otoda di Bukittinggi Foto : Dok Kominfo Bkt
Suasana Upacara peringatan hari Otoda di Bukittinggi Foto : Dok Kominfo Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal SH.M.Hum, menjadi Inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTODA) dan Hardiknas 2023 yang digelar Pemerintah Kota Bukittinggi di Halaman Balaikota,Bukittinggi, Selasa (02/05).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal, membacakan sambutan tertulis Mentri Dalam Negri

Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan tema otonomi daerah maju Indonesia unggul.

"Peringatan hari otonomi daerah dimaknai untuk kembali merefleksi esensi filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap 27 tahun dengan tujuan mendesentrasilisasikan sebagian kewenangan daerah sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang ada sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah 27 tahun berlalu, menurut Mendagri Otda mempunyai dampak positif, hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan adanya peningkatan Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Kemampuan Fiskal Daerah. Namun tujuan Filosofi Otonomi belum sepenuhnya tercapai.

"Berdasarkan data Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa Daerah PAD nya masih dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya dari Pemerintah Pusat melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD)," ungkap Tito

Untuk itu Mendagri menghimbau agar daerah dengan PAD rendah, untuk melakukan terobosan dan inovasi menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar aturan dan norma sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, harapnya.

Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh Kepala Daerah seluruh Indonesia, ungkap Mendagri.

( Yus ).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH