BUKITTINGGI - Wako Bukittinggi mendapat 102 rekomendasi dari DPRD Kota Bukittinggi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022.
Rekomendasi tersebut telah disampai kepada Wako Erman Safar pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, (28/04/2023).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, yang memimpin Rapat paripurna itu mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan Walikota 30 Maret 2023 lalu di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya, jelas Beny Yusrial.
Sementara juru bicara pansus DPRD Bukittinggi,Syaiful Efendi, menyampaikan 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Terdapat 35 Rekomendasi untuk SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi.
Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ.
Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, kata Wako.
Editor :






