BUKITTINGGI - Guru TPQ, TPSA, TPA, TKQ, MDTA dan guru swasta pada pondok Al Quran, rumah tahfiz, pondok pesantren serta garin se Kota Bukittinggi terima honor triwulan I tahun 2023.
Honor itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi,Wako Bukittinggi H.Erman Safar SH, untuk 836 di Gor Bermawi, Senin, (17/04).
Dalam arahannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, pemberian honorarium kepada guru Taman Pendidikan Al Quran, Guru Madrasah Diniyah Taklimiah dan guru swasta pada Pondok Al Quran/Rumah Tahfizh, Taman Kanak-Kanak Al Quran, Pondok Pesantren serta Garin Masjid/Mushalla , dan Dana Hibah kepada SLTA dan SLB Swasta,Tahun Anggaran 2023 ini, merupakan salah satu program prioritas Pemko Bukittinggi, dalam rangka merealisasikan visi Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah.
Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan guru-guru dan garin se-Kota Bukittinggi.
"Ini upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bukittinggi. Karena para guru dan garin memiliki fungsi yang sangat penting bagi umat dan generasi penerus kita nantinya," jelas Wako.
Sementara Kabag Kesra Setdako Bukittinggi, Harmezi, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengganggarkan dana untuk honorarium kepada Guru TPQ/TPSA/TPA/TKQ, MDTA dan Guru Swasta pada Pondok Al-Quran/Rumah Tahfidz, Pondok Pesantren serta Garin Masjid/Mushalla sebesar Rp7,1 milyar lebih untuk tahun 2023.
Penyerahan kali ini, untuk Triwulan I periode Januari hingga Maret 2023. sebesar Rp 1.738.950.000,- dengan rincian, Guru dengan Klasifikasi A menerima honorarium sebesar Rp 1.000.000/orang/bulan sebanyak 125 orang. Guru dengan Klasifikasi B menerima honorarium sebesar Rp 800.000/orang/bulan sebanyak 328 orang. Guru dengan Klasifikasi C menerima honorarium sebesar Rp 650.000/orang/bulan sebanyak 5 orang dan Guru dengan Klasifikasi D/ Guru Belum Sertifikasi menerima honorarium sebesar Rp 500.000/orang/bulan sebanyak 223 orang.
Untuk Garin Mesjid/Mushalla menerima honorarium sebesar Rp 500.000/orang/bulan sebanyak 155 orang," jelasnya.
Sedang dana hibah kepada SLTA dan SLB Swasta yang diberikan untuk 21 sekolah dengan total Rp 4.054.600.000,-. Dana ini, dianggarkan untuk subsidi uang komite dan juga insentif dan THR guru SMA swasta non PNS,tambah Harmezi.
Editor :






