Yulmar, saat sesi tanya-jawab di konferensi pers, menyatakan bahwa kasus ini dikembangkan dari informasi awal dari kakak korban bahwa ada anggota keluarganya yang meninggalkan rumah selama satu minggu sejak 1 Januari 2020.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepada pihak kepolisian, para pelaku mengaku baru menjalani tindak kejahatan ini sebanyak satu kali. Akan tetapi, pihak kepolisian akan berusaha mendalami kasus ini. Kata Yulmar, para korban dibujuk rayu oleh para pelaku. (MR)Sumber: covesia.com Editor : Berita Minang







