IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Buka Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru Serta Tambahan Penghasilan Guru ASN dan Non ASN 2023

Kepala Dinas  Pendidikan Payakumbuh Dr.Dasril,S Pd.M.Pd, buka kegiatan sosialisasi mengenai Tunjangan profesi Guru dan Tambahan penghasilan Guru ASN  serta non ASN tahun 2023,Selasa,(07/03) Foto : Dok Yus
Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh Dr.Dasril,S Pd.M.Pd, buka kegiatan sosialisasi mengenai Tunjangan profesi Guru dan Tambahan penghasilan Guru ASN serta non ASN tahun 2023,Selasa,(07/03) Foto : Dok Yus
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh Dr.Dasril,S Pd.M.Pd, membuka kegiatan Sosialisasi mengenai Tunjangan profesi Guru dan Tambahan penghasilan Guru ASN serta non ASN tahun 2023,Selasa,(07/03)

Kegiatan tersebut digelar Dinas Pendidikan Payakumbuh,di ruangan pertemuan SMAN 2 Payakumbuh.

Hadir pada acara tersebut, selain Kepala Dinas, juga tampak hadir Kabid PTK dan Kabid Dikdas,serta peserta yang terdiri dari Pengawas TK, SD dan SMP, Kepala TK, SD dan SMP se Kota Payakumbuh.

Menurut kadis Pendidikan Dr.Dasril,S.Pd.M.Pd, mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman guru terkait Pemberian dan Pemanfaatan Tunjangan Profesi guru dan Tambahan Penghasilan Guru

Untuk itu, Dinas Pendidikan sengaja mendatang pemateri bapak Nazaruddin dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek RI, yaitu ahlinya dalam penghitungan jam guru dan kepada Sekolah serta pengawas untuk penentuan pembayaran tunjangan profesi guru dan penghasilan tambahan bagi guru ASN dan non ASN

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Agar mencapai sasaran, Dasril meminta kepada peserta untuk mengikuti dengan sungguh sungguh kegiatan tersebut, sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan dalam proses pembayaran tunjangan profesi guru.

"Target kita, proses pembayaran tunjangan profesi guru itu bisa tuntas dalam 14 hari kerja,makanya kita datangkan pakarnya langsung dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek RI ", jelas Dasril.

Dasar pembayaran tunjangan itu erat kaitannya dengan daftar hadir guru lewat pinjer, dan sedang diupayakan rekap pinjer itu bisa keluar setiap hari.

"Ingat, yang dibayarkan tunjangan itu hanya bagi guru yang hadir dan melaksanakan tugas, bagi yang tidak hadir,yaaa.. tidak dibayarkan, dan satu hal lagi, saya tidak mau lagi mendengar setelah tunjangan di cairkan, ada setoran kepada atasan, apakah itu kepada kepala sekolah, pengawas dan pejabat lainnya. Bila masih ada,akan saya sikat," tegas Dasril.

( Do )

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH