Bahkan, saat ini pihak Pemda Solsel melalui BPBD Solsel tidak akan memberikan rekomendasi pencairan jaminan pihak perusahaan, sebelum pengerjaan jembatan ini betul-betul selesai sesuai sesuai spesifikasi-nya," tegas Alvino Sandra.
Ditempat terpisah, Vino Kurniawan dari pihak pelaksana Pengerjaan kegiatan PT. Landsano Jaya Mandiri membenarkan adanya instruksi perbaikan dan saat ini saat ini pihaknya tengah menggenjot pengerjaan perbaikan lantai jembatan Sungai Pangkua tersebut.
Menurutnya, pengerjaan kegiatan yang bernomor kontrak 360/05/SP/PPK/BPBD - 2022 tertanggal 22 April 2022 yang dikerjakan oleh Pelaksana PT. Landsano Jaya Mandiri, dengan nilai terkontrak sebesar Rp. 11.818. 604.000 itu, sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab kami, pasca hasil pemeriksaan dari pihak pengawas dan BPBD Solsel terjadi kerusakan.







