Harus juga dipastikan semua intervensi yang dilakukan pemerintah daerah focus untuk pencapaian target antara yang telah tertuang dalam lampiran a dan lampiran B Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Selai itu, Perpres itu dikeluarkan untuk memberikan arahan agar pemerintah daerah tetap fokus pada target angka prevalensi stunting yang pada tahun 2024 harus berada di angka 14 persen.
Baca juga: Dipimpin Wawako Ibnu Asis, Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Penyambutan Duta Palestina untuk In
Sementara Kadiskes Aspinuddin ketika dihubungi terpisah mengatakan, dirinya pada hari dan waktu bersamaan menghadiri undangan yang telah ditunjuk oleh bupati.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya pada saat itu menghadiri undangan bersama bupati di salah satu acara di Kota Padang, yakni Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan melalui BMD. Jadi, untuk kegiatan PPS yang digelar dikantor bupati itu diwakili oleh beberapa kabid dinkes," sebut Aspinuddin.Ia menyebutkan, pada saat itu dirinya diminta oleh bupati untuk mengahdiri kegiatan di Kota Padang. Artinya, untuk kegiatan yang di gelar di kantor bupati tersebut dapat diwakili. (YN)
Editor : Berita Minang






