IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ratusan Tenaga Medis Demo di RS M. Natsir Solok

Para tenaga medis RS M. Natsir Solok saat berdemo. Foto: Siska
Para tenaga medis RS M. Natsir Solok saat berdemo. Foto: Siska
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SOLOK - Di Rumah Sakit M.Natsir Solok, ratusan Bidan dan Perawat yang bekerja dirumah sakit tersebut mengelar aksi demontrasi menuntut kejelasan dan transparansi keuangan Jasa Pelayanan (JP) pada hari Senen (13/01) bertempat di pelataran parkir RS.M. Natsir.

"Adapun tuntutan dan petisi yang dituntut oleh para Bidan dan Perawat tersebut meminta kepada managemen terutama keuangan untuk Transparansi dalam pembagian jasa keuangan. Karena dilihat dari pengklaiman yang dilakukan oleh BPJS kesehatan tidak sama atau tidak relevan dengan yang dikatakan managemen. Jadi kami selaku pemberi pelayanan merasa dibohongi.

Oleh sebab itu para pendemo tersebut meminta kepada management memberikan kejelasan bagaimana persentase pembagian jasa pelayanan yang katanya ada SK Direktur dan SK Gubernur, apa benar adanya karena realisasi pembagian JP karena saat ini sangat jauh dari kata profesional, keadilan dan keterbukaan sehingga terkesan dimanipulasi.

Sementara itu tugas dan beban kerja bagian pelayanan mengalami peningkatan dengan ditiadakannya SIMRS dan penambahan jam kerja maka sudah selayaknya para Bidan dan Perawat ini menuntut kelayakan Hak lebih dari biasanya.

Selanjutnya Direktur RS. M. Natsir drg. Basyir Busnia menuturkan, jasa pelayanan ada regulasinya, untuk jasa pelayanan diberikan sebesar 40% sampai 60% dari total pendapatan. Dari pembagian tersebut dibagi untuk seluruh pihak yang terkait dengan Jasa Pelayanan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan adanya keinginan yang transparan, sejak 6 bulan yang lalu pembagian jasa pelayanan sudah ditangani oleh konsultan. Untuk menyelesaikan bagaimana pembagian jasa pelayanan yang proposional.

Sekarang ini hampir 92 % jasa pelayanan di RS. M. Natsir berasal dari pasien BPJS sisanya dari pasien umum. Karena pendapatan terbesar berasal dari BPJS, karena klaim dari BPJS terlambat bahkan terpending maka pembayaran jasa pelayanan juga terlambat.

Terakir harapan Semua pihak yang tersangkut dengan pelayanan tidak hanya perawat dan bidan saja, untuk itu perlu segera dilakukan klarifikasi secepatnya, sehingga persoalan ini bisa clear dan mendapatkan titik terang.

(SISKA)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH