Wali Kota Erman Safar, yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Wako ini menyampaikan, beberapa diantara mereka menghubunginya dan para pejabat terkait untuk membantu mereka yang tengah berada di rumah sakit.
"Bahkan ada yang mau operasi, sementara dia tidak mampu untuk membayarnya," ujarnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut dan sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 dan Perpres 64 tahun 2020, maka Wako minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS warga yang 13% lagi.
"Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh waraga Bukittinggi sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya.dengan menerapkan pola hidup sehat," ungkap Erman Safar.
( Yus )
Editor :






