IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wagub Sumbar Bicara Entrepreneurship Kaum Muda di Diklat LMD Nasional

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat jadi keynote speaker pada Diklatnas Latihan Manajemen Dakwah (LMD) ke-3 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) bersama Lemhannas RI, Kamis (2/2/2023). Foto: Kominfotik Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat jadi keynote speaker pada Diklatnas Latihan Manajemen Dakwah (LMD) ke-3 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) bersama Lemhannas RI, Kamis (2/2/2023). Foto: Kominfotik Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy hadir sebagai keynote speaker pada Diklatnas Latihan Manajemen Dakwah (LMD) ke-3 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) bersama Lemhannas RI, Kamis (2/2/2023).

Turut bersama Wagub, Ketua Umum DPP BKPRMI Dt Sri Hb. Said Aldi Al-Idrus, Direktur Nasional LPPDSDM DPP BKPRMI KH. Nanang Mubarok, Kasubdit Renbang Lemhannas RI Gandawilaga, Ketua Panitia Maisar Setiawan dan diikuti oleh ratusan anggota BKPRMI dari seluruh indonesia.

Pada pelatihan yang mengangkat tema "Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan" tersebut, Wagub Audy menyampaikan paparan mengenai nilai-nilai entrepreuner dalam rangka membangun ketahanan ekonomi nasional.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Entrepreneur itu orang yang bergerak, berinovasi dan berani menghadapi sebagian besar resiko, untuk meraih nilai tambah dalam perekonomian," ujar Wagub mengawali paparan.

Dalam berbagai kesempatan, Wakil Gubernur Sumbar memang dikenal selalu memotivasi kaum muda untuk menjadi entrepreneur. Agar anak-anak muda mampu menciptakan lapangan kerja bagi pemuda lainya, sekaligus mendukung program pemerintah dalam membangun ekonomi kreatif.

"Menjadi pengusaha itu enak, bebas, menjadi pengusaha itu tidak ada pensiunnya," pungkasnya. (Phb/BM)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH