IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Jumlah Pembayaran Klaim di BPJS Ketenagakerjaan Mengalami Peningkatan

Petugas Pelayanan di BPJAMSOSTEK Solok, siap selalu melayani nasabah. Foto Humas BPJAMSOSTEK Solok
Petugas Pelayanan di BPJAMSOSTEK Solok, siap selalu melayani nasabah. Foto Humas BPJAMSOSTEK Solok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Solok, Sepanjang Tahun 2022, pembayaran klaim atau manfaat jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK Cabang Solok mencapai Rp.253.984.771.792,00," ucap Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Solok (30/01/2023).

Maulana meyampaikan bahwa kenaikan yang signifikan terjadi pada kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pada 2021 terdapat 709 termasuk 415 kasus baru klaim JKK dengan nominal pembayaran Rp.1.482.972.236,60 yang meningkat 135% pada Tahun 2022 menjadi 1.670 kasus klaim JKK termasuk 985 kasus baru dengan nominal pembayaran Rp 3.618.980.912,00, hal ini dapat diartikan kemungkinan sudah lebih banyak peserta yang paham dengan manfaat Program JKK dan cara klaimnya.

Selain kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang meningkat secara signifikan, kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Kematian (JKm) juga mengalami peningkatan.

Pada 2021 pembayaran klaim JHT sebanyak Rp 213.888.899.965,00 kepada 15.138 orang peserta, sedangkan pada tahun 2022 klaim JHT meningkat menjadi Rp241.846.181.720,00 kepada 17.635 orang peserta atau peningkatan 16% orang peserta, dengan sebab pengajuan klaim JHT paling banyak karena habis kontrak dan mengundurkan diri dari perusahaannya

Kemudian untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kematian (JKm) beserta beasiswa pada tahun 2021 sebanyak 136 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp.6.274.500.000,00 dan jumlah klaim Jaminan Kematian (JKm) pada tahun 2022 mengalami peningkatan 15% menjadi 157 kasus klaim beserta beasiswa dengan nominal pembayaran sebesar Rp 7.143.500.000,-

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Namun untuk pembayaran Jaminan Pensiun (JP) mengalami penurunan klaim pembayaran. Pada tahun 2021 pembayaran klaim JP Rp.1.756.547.430,00 sedangkan di tahun 2022 pembayaran klaim sebesar Rp.1.300.829.620,00 tambah Maulana, hal ini disebabkan karena adanya perubahaan status penerima manfaat JP berkala ahli waris yang sudah menikah kembali dan tidak memiliki anak sehingga hak JP berkalanya terhenti

Untuk Proram Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sepanjang tahun 2022, hanya terdapat 22 orang yang mengajukan manfaat program JKP dengan pembayaran manfaat Rp. 75.279.540,00

Bagi peserta yg mengalami Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja dapat memanfaatkan fasilitas kesehatamn jaringan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersedia tanpa harus mengeluarkan biaya untuk perawatan dan pengobatannya, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Asik kan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kenyamanan dan kemudahan layanan klaim Program JHT dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Solok juga menyiapkan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diakses secara online dimanapun peserta berada.

Yang lebih asik lagi peserta dapat mengetahui Saldo JHT Jamsostek beserta hasil pengembangannya (bagi hasil) setiap saat melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) langsung dari gawai pintar (smartphone) nya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH