IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pakaian Dan Tempat Dagangan PKL Di Bukittinggi Di Seragamkan

Foto : Dok Diskoperasiukmdannaker Bkt
Foto : Dok Diskoperasiukmdannaker Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dengan kondisi ekonomi sulit sekarang, Pemko Bukittinggi tidak akan melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus menuruti semua aturan yang sudah ditetapkan.

Selain itu, semua padagang yang sudah terdata dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh Pemko Bukittinggi.

Semua ciri khas tersebut, kata Wako, adalah untuk membedakan pedagang yang resmi dan pedagang yang baru. Jika tidak menggunakan atribut seperti yang ditentukan, maka Satpol PP akan langsung menindak pedagang tersebut.

Kepada pedagang kaki lima, yang sudah terdata dan punya kartu anggota itu, tidak dipungut bayar atau retribusi sepeserpun dan itu adalah izin dari Wali Kota sendiri dengan catatan harus mematuhi aturan yang ditetapkan, tegas Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Intinya, ikuti aturan, kalau tidak akan ditindak sesuai Perda yang berlaku, pahami lokasi berjualan, sebab lokasinya adalah tempat yang paling ramai di Bukittinggi. Kalau berjualan dilakukan secara baik, maka omset akan naik, carilah rezki yang halal yang datangnya dari Allah. Pedagang harus mendukung program Pemerintah untuk kemajuan Bukittinggi," pinta Wako.

Diakhir sambutannya wako mengingatkan PKL segera mengumpulkan biodata, seperti KTP dan KK untuk pembuatan kartu dan paling lambat akhir Januari ini. Sebab, pada awal bulan depan aturan akan segera diberlakukan, tambahnya.(Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH